
Penyerahan Ijazah Paket A, B dan C – Program PATS di Desa Dungkait
Mamuju – Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat merupakan
salah satu desa yang berkomitmen dalam Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS).
Pada tahun 2020, Desa Dungkait telah launching sebagai Desa Bebas ATS.
Komitmen tersebut ternyata masih dipegang teguh oleh Pemdes Dungkait dengan menjalankan kegiatan Gerakan Kembali Bersekolah (GKB). Terbukti pada Minggu, 16 Januari 2022 kemarin, salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang bekerjasama dengan Pemdes Dungkait yakni PKBM Raisyah Mamuju secara resmi menyerahkan Ijazah kepada sejumlah siswanya di Dungkait yang notebenenya ialah anak yang pernah putus sekolah.
Sejumlah siswa yang telah dinyatakan lulus tersebut berasal dari 3 jenjang pendidikan, diantaranya Paket A 20 siswa (L:15 – P:5), Paket B 27 siswa (L:15 – P:12) dan Paket C 5 siswa (L:1 – P:4).
Almini (P,18) salah satu siswa paket C yang pernah putus sekolah karena alasan menikah. Telah menjalankan ujian akhir pada April 2021 di Desa Dungkait dan saat ini ia telah memegang Ijazah Paket C.
“Saya putus sekolah di kelas 12 MA karena menikah, sekarang Alhamdulillah bisa mendapat Ijazah. Saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah desa dan tim PATS Dungkait yang sudah menfasilitasi kami untuk dapat tetap belajar hingga kami bisa menyelesaikan ujian. Harapan kami semoga kedepannya kegiatan ini tetap berlanjut sehingga teman-teman yang lain tetap bisa belajar.” Kata Almini.
Gerakan Kembali Bersekolah ini merupakan perpanjangan program Pendidikan Universal yang didukung oleh Unicef Indonesia melalui Yayasan Karampuang bekerjasama dengan Pemerintah Desa Dungkait.
Direktur Yayasan Karampuang, Ija Syahruni turut hadir menyerahkan Ijazah secara simbolis.
“Semoga program ini bisa menginspirasi gerakan sosial masyarakat dan pemerintah desa untuk menjadikan program pendidikan sebagai prioritas di desa.” Kata Ija Syahruni. (dhl)
Komentar
Tinggalkan Komentar