Jl. Ir. H. Djuanda No. 32B, Mamuju, Sulbar info@yayasankarampuang.or.id
Ikuti kami:
Pendidikan

Majene – Yayasan Karampuang atas dukungan dana CSR Mubadala Energy menjalankan program Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) di Kabupaten Majene. Identifikasi dan pendampingan ATS telah dilakukan di 20 desa sararan.

Sebagai tindak lanjutnya, Yayasan Karampuang melaksanakan kegiatan Launching Gerakan Kembali Bersekolah sekaligus penyerahan dukungan paket perlengkapan sekolah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, pada Sabtu, 10 Mei 2025. Wakil Bupati, Dr. Hj. Andi Ritamariani hadir membuka acara secara resmi.

Sebanyak 140 anak dari 20 desa di Kabupaten Majene mendapat dukungan perlengkapan sekolah berupa pakaian seragam sekolah, sepatu, tas dan alat tulis. 20 desa ini dari 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Banggae, Banggae Timur, Pamboang dan Sendana. Mereka yang menerima dukungan tersebut merupakan rekomendasi dari desa dengan kategori anak tidak sekolah dan anak rentan putus sekolah.

Yayasan Karampuang memaparkan rangkaian kegiatan P-ATS yang telah berjalan di Kabupaten Majene sejak tahun 2022, atas dukungan CSR Mubadala Energy. Salah satu outputnya yaitu adanya modul panduan P-ATS yang dapat diadopsi oleh Pemerintah Daerah.

Wakil Bupati Majene mengapresiasi program yang dijalankan oleh Yayasan Karampuang. Menurutnya, memang perlu memberi perhatian penuh pada Anak Tidak Sekolah, mengingat Kabupaten Majene adalah ‘Kota Pendidikan’ di Sulawesi Barat.

“Program ini bagus sekali, impacnya luar biasa kepada masyarakat. Kita menyadari setiap tahun, pasti ada yang putus sekolah, sekalipun hanya 1 anak, pasti ada. Semoga Kabupaten Majene bisa bebas dari itu. Apalagi sebagai kota pendidikan, harusnya kita memberikan nuansa bahwa Majene memang unggul. Dengan kontribusi yang dilakukan oleh tim ini tentu akan mendorong kelayakan Kabupaten Majene sebagai kota Pendidikan” Sebut Andi Rita.

Pada kesempatannya, wakil bupati menekankan kepada Dinas PMD dan Dinas Pendidikan agar tetap melanjutkan program yang telah berjalan, termasuk memperbarui Peraturan Bupati No. 4 tahun 2024 tentang Alokasi Dana Desa yang mengatur terkait penanganan Anak Tidak Sekolah.

Untuk diketahui, Bupati Majene telah mengeluarkan Perbup No. 4 tahun 2024 tentang ADD Tahun Anggaran 2024 yang mengatur pengalokasian anggaran desa untuk penanganan anak tidak sekolah sebesar paling sedikit lima persen dari Sisa Besaran ADD setelah dikurangi SILTAP, Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan BPD serta Jaminan Sosial (Jaminan Kesehatan dan Jaminan Ketenagakerjaan).

Dalam kegiatan tersebut, turut pula hadir Ketua Komisi III DPRD Kab. Majene, Jasman. Pada kesempatannya, ia menyampiakan akan memprioritaskan pembahasan terkait PATS dalam rapat dewan. Pun ia berkomitmen untuk bersama-sama melanjutkan program PATS. “Kami pastikan DPRD siap kolaborasi dan bekerjasama melanjutkan program ini.” Kata Jasman.

Program PATS yang berjalan saat ini merupakan kolaborasi Yayasan Karampuang bersama Pemerintah Kabupaten Majene, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Anak, serta melibatkan tenaga ahli pendamping desa. Yayasan Karampuang berkomitmen akan tetap mendukung pemerintah kabupaten Majene dalam upaya penanganan anak tidak sekolah. ykm/dhl



Silahkan dibagikan:


Tinggalkan Komentar