Jl. Ir. H. Djuanda No. 32B, Mamuju, Sulbar info@yayasankarampuang.or.id
Ikuti kami:
Perlindungan Anak

Mamuju – Remaja merupakan kelompok usia yang berada pada fase perkembangan penting, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Namun kerentanan mereka terhadap tindakan kekerasan seksual masih cukup tinggi, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun ruang digital.

Data Komnas Perempuan dan KPAI menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual pada anak dan remaja terus meningkat setiap tahunnya. Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat lebih dari separuh kasus kekerasan terjadi pada anak dan 34,27% pada anak berusia 13-17 tahun. Sementara berdasarkan pendidikannya, korban yang berada pada jenjang SMA tercatat paling banyak menjadi korban kekerasan seksual.

Melihat ancaman tersebut, Yayasan Karampuang melakukan upaya pencegahan dengan menggelar kegiatan bertajuk PERISAI REMAJA – Perlindungan dari Intimidasi dan Kekerasan Seksual bagi Remaja. Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025 di Gedung Mini Teater Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Mamuju, Sulawesi Barat, melibatkan 20 siswa(i) dari OSIS SMA/Sederajat 10 sekolah di Kabupaten Mamuju.

Setalah menerima materi terkait ‘Hak Anak’ dan ‘Bentuk-bentuk Kekerasan Seksual’, peserta melakukan diskusi kelompok untuk menggali jenis kekerasan dan strategi pencegahan kekerasan seksual dibeberapa ruang lingkup, yaitu : lingkungan sekolah, lingkungan keluarga/komunitas, ruang publik dan di ruang digital. Dari hasil diskusi peserta, salah satu strategi yang dapat dilakukan yaitu dengan melakukan penyuluhan dan penyebarluasan informasi kepada sesama siswa. Ini kemudian menjadi aksi tindak lanjut bersama yaitu membuat konten edukasi berupa poster dan video pendek lalu disebar melalui akun media sosial OSIS dan Yayasan Karampuang.

Sebagai peserta, Gisela Regina Caeli Mf - OSIS UPTD SMKN Rangas, mengaku banyak belajar dari kegiatan Perisai Remaja, ia berharap kegiatan ini dapat berjalan lebih luas dan menjangkau lebih banyak pelajar.

“Banyak sekali pelajaran yang dapat kami peroleh dari kegiatan kali ini, seperti kami dapat mengetahui apasih kekerasan seksual, bagaimana kami dapat menangani dan dimana kami dapat melaporkan jikalau kami mengalami atau mengetahui adanya kasus seperti itu. Semoga kedepannya semakin banyak sosialisasi seperti ini dan menjangkau lebih banyak lagi siswa-siswi di Sulawesi Barat, agar pengetahuan ini lebih meluas lagi, bukan hanya di organisasi OSIS saja namun menyebar ke seluruh pelajar di Sulawesi Barat” ungkap Gisela.

Sementara, menurut Ahmad Ibnu Awal – OSIS UPTD SMAN 3 Mamuju, menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak boleh dinormalisasi. Ia menyampaikan akan membentuk agen Perisai Remaja di sekolahnya dengan bekerjasama PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja).

Selaku penyelenggara, Direktur Yayasan Karampuang, Ahmad Martono berharap kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran dan keterampilan remaja di Sulawesi Barat agar mampu melindungi diri serta menjadi agen perubahan dalam mencegah kekerasan seksual. Dengan dukungan dari berbagai pihak, perlindungan remaja dapat lebih optimal untuk menciptakan generasi yang sehat, berdaya, dan terlindungi.

“Kegiatan ini tujuannya untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan kesadaran remaja untuk melindungi dirinya, dengan begitu kita juga berharap peserta bisa berperan aktif dalam pencegahan kekerasan seksual di masing-masing sekolahnya.” Kata Ahmad Martono.

Untuk diketahui, kegiatan ini berjalan atas kerjasama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mamuju dan Lembaga Amil Zakat Hadji Kalla. (ykm/dhl)



Silahkan dibagikan:


Tinggalkan Komentar