Mamuju â Desa Karampuang, Kabupaten Mamuju menjadi lokasi program konservasi terumbu karang Yayasan Karampuang (YKM) atas dukungan CSR Mubadala Energy. Sembari meninjau beberapa titik untuk transplantasi karang, YKM juga mengadvokasi Pemdes Karampuang agar menetapkan paraturan desa. Mengingat, saat ini Desa Karampuang belum memiliki regulasi yang mengatur pengelolaan dan pelestarian terumbu karang.
Selasa, 15 April 2025 YKM menggelar âLokakarya Penyusunan Perdesâ terkait konservasi terumbu karang, di Balai Desa Karampuang. Lokakarya ini melibatkan Pemerintah Desa Karampuang, BPD Karampuang, para kepala dusun, tokoh masyarakat, kelompok nelayan dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Karampuang. Dinas Kelautan dan Prikanan Provinsi Sulawesi Barat dan tim Lanal Mamuju juga terlibat sebagai tim konservasi.
Sekretaris Desa Karampuang, Achmad Ali membuka kegiatan secara resmi. Ia menyampiakan apresiasi kepada tim Yayasan Karampuang dan Mubadala Energy yang telah mendukung adanya Peraturan Desa yang mengatur tentang pengelolaan dan pelestarian terumbu karang. Menurutnya, Desa Karampuang memang membutuhkan perdes, olehnya itu ia berharap dapat segera rampung dan ditetapkan.
âSejak tahun enampuluhan disini sudah ada yang menggunakan bom ikan, sementara baru kali ini kita mau bikin aturannya, bayangkan bagaimana rusaknya karang disini. Yang kita pikirkan adalah generasi kita. Apalagi Desa Karampuang adalah destinasi wisata andalan di Sulawesi Barat, bagaimana wisatawan mau datang kalau terumbu karangnya rusak. Jadi mari kita suseskan kegiatan ini agar segera ada regulasi yang mengatur tentang terumbu karang di Desa Karampuang.â Kata Achmad Ali.

Dalam pertemuan tersebut, peserta dibagi dalam beberapa kelompok dan membahas pasal perpasal berdasarkan draft perdes dari tim konservasi. Setelah pemaparan dari masing-masing kelompok, unsur Pemdes dan BPD Karampuang bersepakat akan membahas lebih lanjut dokumen draft perdes tersebut dan segera menetapkan menjadi Peraturan Desa.
Aditiya Yudistira selaku tim konservasi mengatakan bahwa saat ini belum ada desa di Indonesia yang memiliki perdes terkait pengelolaan dan pelestarian terumbu karang. Kalau Desa Karampuang bisa segera menetapkan perdes tersebut maka Karampuang dapat menjadi inspirasi bagi desa lain. Ia berharap, terumbu karang di Desa Karampuang bisa dijaga, sehingga kualitas air laut meningkat, dan ekosistem laut dapat berkembang hingga mampu menopang ekonomi dan pariwisata Desa Karampuang. (ykm/dhl)
